Jabat Kepala LKPP, Hendi Pamit ke Warga: Sedulur Semua Saya Titip Kota Semarang
Untuk diketahui, Hendi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam pelantikan, Presiden Joko Widodo mengambil sumpah jabatan Kepala LKPP yang dilantik. Selanjutnya, Hendrar Prihadi pun akan menjalankan tugas sebagai Kepala LKPP untuk fokus dalam urusan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam keterangannya usai pelantikan, Presiden Joko Widodo menyampaikan alasan pemilihan Hendi sebagai Ketua LKPP adalah berdasarkan kemampuan dan kapasitasnya dalam mengelola organisasi. Presiden berharap Kepala LKPP yang baru dilantik dapat terus meningkatkan sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia.
“Sehingga ruang-ruang untuk utamanya dalam pengadaan barang dan jasa betul-betul bisa dikelola dan dikendalikan,” ujar Presiden.
Kepada Kepala LKPP Hendrar Prihadi, Presiden juga berpesan untuk menyelesaikan persoalan mengenai produk dalam negeri produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kepala Negara berharap akan makin banyak produk UMKM yang dapat masuk ke e-katalog pusat maupun lokal.