Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Persib Dihukum Berat AFC, Denda Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton di GBLA
Advertisement . Scroll to see content

Istri Terkena ETLE, Mantan Wali Kota Solo Datang ke Kantor Polisi Bayar Denda Tilang

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:31:00 WIB
 Istri Terkena ETLE, Mantan Wali Kota Solo Datang ke Kantor Polisi Bayar Denda Tilang
Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo membayar denda tilang ETLE di Mapolresta Solo. (foto Bramantyo)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan saat itu istrinya hendak ke Muntilan ke rumah anaknya dan diantar oleh supir yang bernama Sengkut.

"Istri saya diantar mas Sengkut (sopir) mau ke Muntilan, ke rumah anak. Nah pas lewat ke foto itu, istri saya tidak pakai sabuk," ujarnya.

Rudy mengaku kaget saat menerima surat tilang ETLE. Pasalnya selama ini dirinya merasa tidak pernah melanggar Lalu Lintas.

"Yo kaget, tidak pernah melanggar lalu-lintas, terus kok tiba-tiba ada surat tilang. Kalau saya sendiri tertib kok," kata Rudy sambil tertawa.

Dia sangat mengapresiasi sistem tilang ETLE ini. Karena selain cepat, semuanya tidak ada sistem tunai. Pembayaran tilang dilakukan langsung sistem transfer.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut