Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Persib Dihukum Berat AFC, Denda Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton di GBLA
Advertisement . Scroll to see content

Istri Terkena ETLE, Mantan Wali Kota Solo Datang ke Kantor Polisi Bayar Denda Tilang

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:31:00 WIB
 Istri Terkena ETLE, Mantan Wali Kota Solo Datang ke Kantor Polisi Bayar Denda Tilang
Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo membayar denda tilang ETLE di Mapolresta Solo. (foto Bramantyo)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Mantan Wali Kota SoloFX Hadi Rudyatmo (Rudy) mendatangi Polresta setempat, Rabu (23/3/2022). Rudy ke Mapolresta Solo untuk membayar denda tilang ETLE istrinya.

Menurut Rudy, istrinya terkena tilang ETLE gara-gara tak menggunakan sabuk pengaman saat mengendarai mobilnya.

Dia mengaku terkejut saat menerima surat tilang ETLE dari Satlantas Polresta Solo yang diantarkan ke rumahnya di Pucangsawit, Jebres, Solo.

Saat dibaca, ternyata surat tilang ETLE yang diterimanya itu atas nama sang istri Endang Prasetyaningsih, lengkap dengan foto di mana istrinya tertangkap kamera ETLE.

"Itu kejadiannya Selasa pekan sewaktu saya lagi ada di Jakarta. Tertangkap kamera tak mengenakan sabuk pengaman melintas di Jalan Adi Sucipto Solo, di dekat patung Wisnu," kata Rudy di Mapolresta Solo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut