Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Istri Sering Digoda, Warga Cilacap Aniaya Tetangganya hingga Tak Sadarkan Diri

Jumat, 06 Agustus 2021 - 08:16:00 WIB
Istri Sering Digoda, Warga Cilacap Aniaya Tetangganya hingga Tak Sadarkan Diri
Polres Cilacap gelar perkara kasus penganiayaan terhadap warga dengan menggunakan vapor. Penganiayaan dipicu rasa cemburu pelaku terhadap tetangganya yang kerap menggoda istrinya. (Foto : Humas Polres Cilacap).
Advertisement . Scroll to see content

CILACAP, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan menangkap tersangka DF (37), warga Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan. DF ditangkap karena menganiaya ST (41), tetangganya hingga terluka dan tidak sadarkan diri.

“Korban datang ke konter HP milik ST, dan pada saat itu ST sedang duduk tiba-tiba DF memukul ST menggunakan vapor pada kepala ST sebanyak 3 kali,” kata Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constantien Baba dikutip dari purwokerto.inews.id, Kamis (5/8/2021). 

Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/7) sekitar pukul 12.00 WIB di depan konter HP milik pelaku di Jalan Katamso Kelurahan Sidanegara, Cilacap Tengah. Penganiayaan  dipicu rasa cemburu pelaku terhadap tetangganya yang kerap menggoda istrinya.

Selain menggunakan vapor, DF juga memukul ST menggunakan tangannya, sehingga mengakibatkan kepala bagian belakang korban robek, mata kiri memar, telinga kanan mengeluarkan darah, dan ST langsung tidak sadarkan diri.

Sementara menurut pelaku, dirinya merasa cemburu karena ST kerap mengganggu kehidupan rumah tangganya dengan menggoda istrinya. Hal tersebut yang akhirnya membuat dirinya emosi hingga melakukan penganiayaan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut