Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit
Advertisement . Scroll to see content

Ini Motif Pembunuh PSK hingga Tega Menaruh Mayat di Dalam Lemari Kamar Hotel Semarang

Jumat, 12 Februari 2021 - 16:37:00 WIB
Ini Motif Pembunuh PSK hingga Tega Menaruh Mayat di Dalam Lemari Kamar Hotel Semarang
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Kapolretabes dan Walikota Semarang saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan PSK online. (Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

“Motifnya percekcokan antara dua belah pihak karena disinyalir antara korban dan tersangka sudah seperti suami istri bahkan nikah siri dimana motifnya adalah cemburu,” kata Kapolda.

“Pada suatu saat keduanya cekcok, lalu dilakukan pencekikan kepada korban sebanyak dua kali lalu dibenturkan dilantai dan dimasukan lemari,” katanya.

Jenderal bintang dua itu mengatakan, dari hasil pemeriksaan 5 orang saksi diketahui pelaku tunggal O sakit hati karena dipicu oleh korban yang cemburu terhadap tersangka yang berbicara atau berbincang dengan wanita lain di depan resepsionis.

“Cemburu karena lakinya ga kerja, lalu pada hari tertentu korban lihat tersangka ngobrol dengan cewek lain, akhirnya korban marah, mencaci maki terus tersangka gelap mata,” katanya

Sementara, Wali Kota SemarangHendrar Prihadi, menyampaikan termakasih kepada jajaran Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang yang cepat mengungkap tindak kriminalitas.

“Ini yang menonjol di Semarang termasuk kemarin ada perampokan di Jalan Krakatau Semarang. Jangan melakukan tindak kriminal di Kota Semarang karena polisi akan menindak cepat.  Mari kita jaga Semarang, aman, nyaman dan kondusif,” ujar walikota yang akrab disapa Hendi ini. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut