Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonus Rp1 Miliar Cair! Persib Sebut Hadiah Pemprov Jabar Jadi Pelepas Dahaga
Advertisement . Scroll to see content

Ini 3 Sanksi Komdis PSSI untuk PSIS Pasca-Laga Lawan Persib di Stadion Jatidiri Semarang

Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:15:00 WIB
Ini 3 Sanksi Komdis PSSI untuk PSIS Pasca-Laga Lawan Persib di Stadion Jatidiri Semarang
Petugas mengevakuasi seorang suporter yang menjadi bulan-bulanan oknum suporter PSIS di Tribun Timur Stadion Jatidiri, Minggu (20/8) malam. (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Merujuk kepada Pasal 49 Ayat 1 Huruf (b) dan Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Adi Satryo diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sehingga total akan absen selama tiga laga ke depan.

Selain itu, Adi Satryo juga mendapat sanksi berupa denda Rp10 juta. Ada pun sanksi kepada PSIS semuanya tidak dapat diajukan banding.

Menanggapi hal ini, CEO PSISYoyok Sukawi mengatakan pihaknya menerima keputusan tersebut, namun akan mempertanyakan terkait penutupan tribun timur dan akan memperbaiki segala kekurangan yang ada.

“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, kami menerima keputusan terkait adanya suporter tim tamu yang away. Untuk tribun timur, kami diminta menutup tribun timur sisi utara yang terjadinya gesekan dan hal ini sudah kami konfirmasi ke PSSI,” kata Yoyok.

“Serta yang pasti kami akan evaluasi menyeluruh mengenai penyelenggaraan pertandingan supaya lebih baik lagi kedepannya dan menciptakan rasa aman dan nyaman di stadion,” katanya.

Terkait Adi Satryo, kata Yoyok, seperti Carlos Fortes yakni larangan total tiga pertandingan. Itu situasi di lapangan di mana Adi Satryo pasti tidak mau gawangnya kebobolan.

“Yang jelas Adi dan pemain Persib sudah meminta maaf dan kami akan perbaiki lagi mental para pemain terutama untuk mengatur emosi saat pertandingan berjalan dengan intensitas tinggi,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut