Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Ini 3 Jabatan yang Terancam Dicopot Jika Ada Anggota Polri Gugur akibat Covid-19

Jumat, 28 Agustus 2020 - 01:00:00 WIB
Ini 3 Jabatan yang Terancam Dicopot Jika Ada Anggota Polri Gugur akibat Covid-19
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono memberikan keterangan pers, di Mapolda Jateng, Kamis (27/8/2020). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Tiga jabatan di wilayah kepolisian daerah (polda) terancam dicopot jika ditemukan kasus anggota polri yang gugur akibat terinfeksi virus corona (Covid-19). Ketiga jabatan itu yakni, kabid dokkes, kepala rumah sakit Bhayangkara, dan kepala biro (karo) SDM.

“Tidak ada lagi anggota polri yang meninggal karena Covid-19 dan jika ada yang menjadi korban, Polri akan evaluasi jabatan kabid dokkes, kepala rumah sakit, dan karo sdm (sumber daya manusia),” kata Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono saat kunjungan kerja dan pembagian masker di Mapolda Jateng, Kamis (27/8/2020).

Karena itu, Gatot menginstruksikan jajaran Polri untuk serius dalam penanganan Covid-19. Komjen Gatot mengaku sudah meminta kepada kabid dokkes, kepala rumah sakit Bhayangkara, serta karo SDM di seluruh polda untuk fokus dan memerhatikan kesehatan anggotanya selama bertugas dengan rutin mengecek kesehatan mereka.

“Jika masih ditemui dan ada anggota polri meninggal karena Covid-19, saya akan mengevaluasi ketiga jabatan tersebut, bahkan secara tegas akan mengganti jabatan,” katanya.

Wakapolri mengatakan, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari-hari untuk mencegah penyebaran virus corona.

Selain menekankan pentingya penggunaan masker kepada masyarakat, Wakapolri juga memerintahkan kepada jajaran kepolisian di daerah/ untuk ikut menyukseskan zero Covid-19 di internal kepolisian.

Terkait vaksin Covid-19, Komjen Gatot menambahkan, masyarakat diperkirakan akan mendapat vaksin hingga akhir 2021 mendatang. Sementara di sela-sela waktu tersebut, masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Salah satunya tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut