Identitas 4 Korban Tewas Avanza Pengantar Jemaah Haji Tertabrak Kereta di Grobogan
PT KAI Daop 4 Semarang menyampaikan bahwa KA Argo Bromo Anggrek sempat Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Kradenan pada pukul 02.54 WIB untuk pemeriksaan sarana.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan aman oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), KA Argo Bromo Anggrek berangkat kembali dari Stasiun Kradenan pada pukul 02.56 WIB,” ujar Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif dikutip dari iNews Semarang.
KAI Daop 4 Semarang mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur kereta api, sesuai dengan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“PT KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut,” ucapnya.
Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 4 Semarang akan terus meningkatkan sosialisasi keselamatan guna menekan angka kecelakaan.
Editor: Kurnia Illahi