Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

HUT ke-77 Bhayangkara, Polda Jateng Gelar Tradisi Penyerahan Air Suci untuk Pencucian Pataka

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:28:00 WIB
HUT ke-77 Bhayangkara, Polda Jateng Gelar Tradisi Penyerahan Air Suci untuk Pencucian Pataka
Tradisi Penyerahan Air Suci untuk pencucian Pataka Polda Jateng dan Panji-Panji Kepolisian di Mapolda Jateng, Rabu (14/6). (IST)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah menggelar acara tradisi Penyerahan Air Suci untuk pencucian Pataka Polda Jateng dan Panji-Panji Kepolisian. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan yang digelar Polda Jateng dalam rangka Peringatan HUT ke-77 Bhayangkara tingkat Polda Jateng.

Acara tradisi penyerahan air suci dipimpin langsung oleh Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Rabu (14/6/2023). Untuk proses pengambilan air suci dilakukan personil Sat Brimob Polda Jateng dipimpin Dansat Brimob Kombes Pol Yopie Indra Prasetya.

Air Suci tersebut diambil dari 7 sumber mata air (sumur) yang terletak di lingkungan Keraton Surakarta. Prosesi pengambilannya menggunakan tradisi adat sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal yang berlaku.

Selanjutnya air suci dikemas dalam kendi berhias rangkaian bunga dan pita merah putih untuk dibawa ke Mapolda Jateng. Dalam acara tersebut secara simbolis Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memindahkan sebagian air suci ke dalam kendi dengan hiasan serupa.

Usai kegiatan, Dansat Brimob Polda Jateng Kombes Pol Yopie Indra Prasetya mengungkapkan, air suci yang diambil tersebut akan digunakan untuk pensucian Pataka Polda Jateng “Maneka Tunggal Dharma”. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut