Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilot dan Kru Helikopter AW-169 Salurkan 145 Mushaf Alquran untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Advertisement . Scroll to see content

11 Hukum Bacaan Tajwid dalam Alquran, Dilengkapi Contoh dan Penjelasannya

Jumat, 11 Desember 2020 - 00:15:00 WIB
11 Hukum Bacaan Tajwid dalam Alquran, Dilengkapi Contoh dan Penjelasannya
Muslim perlu memelajari imu tajwid agar bisa membaca Kitab Suci Alquran dengan baik dan benar. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Ke-15 huruf hijiayiah di atas tersebut tidak mengandung tasydid dan kita harus membacanya dengan dengung [ghunnah].

Cara membaca ikhfa’ haqiqi yaitu dengan cara  mengeluarkan suara نْ atau ــًــ, ــٍــ, ــٌــ dari dalam rongga hidung sampai dengan terlihat samar atau bisa juga menjadi suara “NG” atau “N” , sesudah itu disambut dengan dengung sepanjang 1 – 1 1/2 Alif atau bisa kurang lebih  2 – 3 harakat, kemudian setelah itu barulah  masuk untuk membaca huruf sesudah nun mati ataupun tanwin tersebut.

Sebagai contoh :مِن دُونِهِمَا : Minnnn . . duunihimaa atau Minnnngduunihimaa

 ت – مِنْ تَحْتِهَا = Minngtahtihaa

Hukum bacaan mim mati

Selain itu, ada juga hukum bacaan yang didasarkan pada pertemuan mim mati dengan huruf tertentu di antaranya adalah sebagai berikut.

8. Idzhar Syafawi

Idzhar Syafawi yaitu bagian dari ilmu tajwid yang terjadi ketika huruf hijaiyah Mim Sukun ( مْ ) ketemu dengan seluruh huruf hijaiyah, selain huruf hijaiyah Mim dan huruf hijaiyah Ba.
Idzhar berarti terang [jelas] atau tak berdengung. Syafawi berarti bibir; sebab huruf hijaiyah Mim makhrajul hurufnya yaitu bertemunya bibir di bagian bawah dan bibir di bagian atas.

Dalam istilah yang ada di dalam ilmu tajwid, Idzhar Syafawi yaitu melafalkan huruf-huruf hijiayah yang ketemu dengan huruf Mim Sukun dengan terang dan jelas, dan ini tidak disertai dengan berdengung [ghunnah]. Dan dalam  Idzhar Syafawi bisa terjadi dalam satu kalimat [kata], ataupun di luar kalimat [kata] yang terpisah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut