Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilot dan Kru Helikopter AW-169 Salurkan 145 Mushaf Alquran untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Advertisement . Scroll to see content

11 Hukum Bacaan Tajwid dalam Alquran, Dilengkapi Contoh dan Penjelasannya

Jumat, 11 Desember 2020 - 00:15:00 WIB
11 Hukum Bacaan Tajwid dalam Alquran, Dilengkapi Contoh dan Penjelasannya
Muslim perlu memelajari imu tajwid agar bisa membaca Kitab Suci Alquran dengan baik dan benar. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

4. Iqlab

Iqlab yaitu salah satu dari hukum tajwid yang terjadi ketika ada huruf Nun Sukun ( نْ ) ataupun juga  tanwin ( ــًــ, ــٍــ, ــٌــ ) yang ketemu dengan huruf hijaiyah Ba ( ب ) . Secara harfiah, Iqlab mempunyai arti menggantikan atau mengubah sesuatu dari bentuk aslinya.

Cara membaca Iqlab yaitu dengan cara menggantikan / mengubah huruf  نْ  ataupun tanwin  ــًــ, ــٍــ, ــٌــ jadi suara huruf mim sukun  (  مْ ), oleh karenanya ketika nun mati ataupun tanwian akan bertemu dengan huruf ba (ب , maka  bibir atas dan bibir bawah tersebut posisinya tertutup, dan juga diiringi dengan suara dengung kurang lebih 2 harakat.

Hukum Iqlab di dalam Al-Quran, biasanya sudah ditandai dengan huruf mim kecil ( م )  – dan huruf tersebut diletakkan di atas – antara نْ atau  ــًــ, ــٍــ, ــٌــ  dengan huruf ب .

Contoh Hukum Iqlab :
مَنْ بِخَلَ : mambakhila 

5. Idzhar Wajib atau Mutlak

Idzhar Wajib adalah merupakan salah satu bagian dari Hukum Idzhar yang teradapat dalam ilmu tajwid. Bagian ilmu idzhar yang lain adalah idzhar halqi. Cara membaca dari hukum idzhar adalah terang / jelas dan tidak mendengung.

Dalam Hukum Idghom Bighunnah diterangkan bahwasannya apabila ada Nun Sukun ( نْ ) dan dibelakangnya teradapat huruf ( ي ـ و ـ ن ـ م ) tetapi dalam satu kata (biasanya tersambung), maka harus dibaca terang /jelas dan tidak berdengung, dan ini disebut dengan Idzhar Wajib/Idzhar Mutlak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut