Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat
Advertisement . Scroll to see content

Hirup Udara Bebas, Napi di Brebes Ini Menangis Haru dalam Pelukan Ibu dan Keluarganya

Rabu, 06 Juli 2022 - 08:13:00 WIB
 Hirup Udara Bebas, Napi di Brebes Ini Menangis Haru dalam Pelukan Ibu dan Keluarganya
Salah seorang warga binaan sungkem kepada ibunya sesaat setelah bebas dari Lapas Kelas IIB Brebes. (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

BREBES, iNews.id – Suasana haru terekam saat sepuluh orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes mendapat program asimilasi rumah, Selasa (5/7/2022). Asimilasi berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 43 Tahun 2021.

Di antara sepuluh narapidana itu, ada beberapa narapidana yang menangis haru saat bisa menghirup udara segar. Mereka berpelukan dengan sang ibu dan keluarganya. 

Salah satunya Anggi Nur Fauzi, warga Desa Grinting Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Dia merupakan terpidana kasus narkoba disangkakan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Saat bebas, sang ibu menjemputnya di Lapas Brebes. 

Kepala Lapas Kelas II B Brebes, Isnawan mengatakan, program asimilasi rumah adalah sebuah solusi yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kemenkumham dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di dalam lapas dan rutan serta mengatasi over kapasitas hunian di dalam lapas dan rutan. 

"Alasan dikeluarkannya para WBP guna menjalani program asimilasi di rumah sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 43 Tahun 2021 yang diperpanjang mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2022," katanya dikutip dari iNewsTegal.id.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut