Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Hendak Selidiki Kasus Curanmor di Kafe, Anggota Polsek Cepu Malah Dihajar Pengunjung

Senin, 29 Agustus 2022 - 15:33:00 WIB
 Hendak Selidiki Kasus Curanmor di Kafe, Anggota Polsek Cepu Malah Dihajar Pengunjung
Tersangka penganiayaan polisi saat digelandang di Mapolsek Cepu Blora. (Heri Purnomo).
Advertisement . Scroll to see content

Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengatakan setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung pergi begitu saja.

“Kejadian itu berawal saat anggotanya bertugas melakukan penyelidikan curanmor pada Kamis malam 25 Agustus dan pagi harinya pelaku diamankan petugas di rumahnya,” katanya.

Kini pelaku diamankan di Polres Blora diancam dengan pasal 451 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut