Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini Polisi Akan Gelar Perkara Insiden Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo

Selasa, 18 Mei 2021 - 06:24:00 WIB
Hari Ini Polisi Akan Gelar Perkara Insiden Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo
Tim SAR gabungan saat mencari korban tenggelam perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali, Minggu (16/5/2021). (foto: Dok SAR)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait dengan adanya penutupan lokasi tempat wisata usai kejadian di Waduk Kedung Ombo, kata dia, perintah penutupan bukan dari Kapolda Jateng saja, namun dari tim Satgas Covid-19 yang melakukan penutupan semua wisata itu. 

"Karena Satgas Covid-19 banyak menemukan pengunjung  yang datang dengan melebihi kapasitas 50 persen. Hal ini sudah melanggar protokol kesehatan. Kemudian Ketua Satgas memberikan petunjuk apabila melanggar protokol kesehatan silakan ditutup sementara tempat wisata tersebut," ujar Kabid Humas.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengunjungi tempat wisata yang sudah terlihat agak ramai. Dan juga untuk selalu menggunakan masker serta menjaga jarak. Mengingat Covid-19 semakin meningkat di Indonesia saat ini.

“Saya minta kepada masyarakat yang akan berkunjung ke tempat lokasi wisata, perhatikan jumlah pengunjung, dan terapkan protokol kesehatan. Dan jika berwisata ke air, perhatikan apakah tersedia pelampungnya tidak, serta muatan kapasitas penumpangnya berapa, itu harus di perhatikan.  Jika tidak ada yang sampaikan tadi laporkan segera pada petugas yang ada di lokasi,” ujarnya.

Sementara itu,  saat ini Polda Jateng sudah memeriksa delapan saksi terkait insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo. Kedelapan saksi tersebut terdiri dari pengelola wisata Waduk Kedung Ombo, pengemudi perahu, pemilik rumah makan apung, kepala desa, penjaga masuk dan juga keluarga korban.

"Kita belum tetapkan tersangka, karena prosesnya baru penyelidikan. Kalau sudah gelar dan naik ke tingkat penyidikan baru kita bisa menentukan tersangka. Untuk saat ini belum,” kata Iskandar.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut