Guru di Batang yang Hukum Siswi hingga Kakinya Melepuh Minta Maaf
Ahadiyatur dihukum gurunya pada Sabtu 10 November 2018 lalu dengan jalan jongkok keliling lapangan 15 kali tanpa alas kaki di tengah terik matarahari. Akibatnya, kakinya melepuh dan tak bisa berjalan. Hingga kini dia belum bersekolah karena kondisi telapak kaki masih sakit.
“Dia belum bisa bersekolah karena kondisinya masih sakit dan perlu beberapa kali menjalani perawatan medis. Saat ini, telapak kakinya sudah mulai sembuh dan tumbuh kulit baru. Tapi, buat jalan masih terasa sakit kata Burdatul Layaliy.
Siswi kelas 10 itu dihukum dengan alasan tidak mengikuti kegiatan pramuka di sekolah sehingga harus disanksi. Sementara siswi ini mengaku sudah mengajukan izin, bahkan mendapat rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) karena mewakili Kabupaten Batang dalam Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jateng.
Sejumlah pihak prihatin dengan peristiwa ini. Bahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batang yang juga Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Batang Muhamad Taufiq sangat menyayangkan kejadian tersebut. Pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan dari pihak sekolah dan guru yang bersangkutan. Selain itu, dia meminta agar pelaku diberikan sanksi akibat perbuatannya.
“Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran bersama. Guru mesti jadi panutan, contoh, dan mesti punya kedewasaan. Mungkin karena gurunya masih muda sehingga tidak bisa menahan emosi. Saya berharap adik ini tetap sekolah. Apalagi ini sekolah unggulan milik NU, lulusannya banyak membawa kabar yang menggembirakan,” kata Muhamad Taufiq.
Editor: Maria Christina