Guru dan Siswa SMK di Sragen Diduga Kibarkan Bendera HTI, Ganjar: Kalau Terbukti Tidak Ada Ampun
SEMARANG, iNews.id - Guru dan pelajar SMK Negeri 2 Sragen, Jateng diduga mengibarkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) organisasi terlarang yang telah dibekukan pemerintah.
Foto sejumlah siswa-siswi SMKN 2 Sragen yang memegang bendera HTI dan bendera Palestina itu viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, foto itu diambil saat acara pelantikan anggota organisasi Rohani Islam di sekolahan setempat.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan tidak akan memberi ampun kepada guru dan siswa sekolah itu yang terlibat pengibaran bendera HTI.
"Sedang kami dalami, ada dugaan oknum guru yang terlibat dalam pengibaran bendera itu, saya sudah cek medsosnya dan lainnya. Kalau memang terbukti melanggar dan ada faktor kesengajaan, saya tidak ada ampun soal itu," kata Ganjar saat ditemui usai acara Rapat Forkompimda di Hotel UTC Semarang, Kamis (17/10/2019).