Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Gunakan Kartu Tani untuk Transaksi Judi Online, 2 Petani di Temanggung Ditangkap Polisi

Senin, 10 Februari 2020 - 09:33:00 WIB
Gunakan Kartu Tani untuk Transaksi Judi Online, 2 Petani di Temanggung Ditangkap Polisi
Dua petani asal Temanggung, Jateng yang ditangkap polisi karena menggunakan kartu tani untuk transaksi judi online. (Foto: iNews/Didik Dono Hartono)
Advertisement . Scroll to see content

Ruslan Chabib mengaku terpaksa menggunakan atm kartu tani tersebut karena tidak mempunyai kartu atm lain. “Saya pake kartu tani karena ga tahu cara bikin ATM,” katanya.

Kedua pelaku akan dijerat pasal 303 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sementara kartu tani dan buku tabungan diamankan sebagai barang bukti.

Diketahui, kartu tani merupakan program dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Penggunaanya sudah dirancang dalam Perda Provinsi Jawa Tengah nomor 5 tahun 2016, dimana kartu itu untuk perlindungan dan pemberdayaan petani. Kartu tani dirancang khusus untuk melakukan alokasi pupuk subsidi kepada para petani.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut