Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Dangkal Berpusat di Darat Getarkan Purworejo, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Gugat Gubernur Ganjar Pranowo, Ini Tuntutan Warga Desa Wadas Purworejo

Sabtu, 24 Juli 2021 - 17:15:00 WIB
Gugat Gubernur Ganjar Pranowo, Ini Tuntutan Warga Desa Wadas Purworejo
Spanduk bernada protes yang terpasang di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Foto: iNews/Joe Hartoyo.
Advertisement . Scroll to see content

PURWOREJO, iNews.id - Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo menggugat Gubernur Jawa TengahGanjar Pranowo. Gubernur dinilai merugikan warga terkait surat keputusan tentang pembaruan atas penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan Bendungan Bener

Warga menggugat Ganjar Pranowo atas kebijakannya mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 Tahun 2021 Tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo. 

Dalam surat pembaruan izin penetapan lokasi (IPL) tertanggal 7 Juni  2021, Gubernur tetap mencantumkan Desa Wadas. Ganjar Pranowo dinilai tidak mendengarkan penolakan warga Wadas. 

“Ada beberapa alasan warga Wadas mengajukan gugatan,” kata Julian Dwi Prasetya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Sabtu (24/7/2021). 

Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jateng, dinilai  tidak memahami akibat hukum dari berakhirnya izin penetapan lokasi, izin perpanjangan penetapan lokasi serta proses ulang sebelum diterbitkannya izin penetapan lokasi yang baru. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut