Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Jateng Buka Suara soal Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:28:00 WIB
Gubernur Jateng Buka Suara soal Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BATANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi hingga kini belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati Sukoharjo setelah Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses penunjukan Plt Bupati Sukoharjo akan dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, saat ini Pemprov Jateng masih memantau perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Meski Bupati Sukoharjo menghadapi proses hukum, aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan seperti biasa.

Ahmad Luthfi mengatakan, Pemprov Jateng terus memperhatikan perkembangan perkara tersebut sekaligus menyiapkan langkah agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Kita ikuti sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya saat menghadiri acara Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang dikutip dari iNews Semarang, Sabtu (11/7/2026).

Dia memastikan roda pemerintahan di tingkat daerah harus tetap berjalan dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan secara optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Luthfi juga menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Menurutnya, penegakan hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan memiliki integritas.

“Prinsipnya, dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kita dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan. Penetapan tersebut dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan rangkaian penyelidikan dan proses hukum terkait kasus tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut