Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Geng San Andreas Dilarang, Sisa Anggotanya Diburu Polisi

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 15:33:00 WIB
Geng San Andreas Dilarang, Sisa Anggotanya Diburu Polisi
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi saat jumpa press di Mako Polresta Solo terkait geng San Andreas, Jumat (9/8/2024). (Foto: R. August).
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id- Polresta Solo melarang kegiatan geng San Andreas. Polisi juga memburu sejumlah anggota geng ini terkait pembacokan terhadap dua suporterPersis Solo berinisial M dan E beberapa waktu lalu.
 
Penyataan itu disampaikan oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi saat jumpa pers di Mako Polresta Solo, Jumat (9/8/2024). Geng San Andreas dinilai otak di balik kasus pembacokan tersebut. 

"Jadi setelah kejadian ini, saya nyatakan kelompok atau geng ini terlarang. Jika masih kami dapati aktivitas seperti itu akan kami tindak tegas," ujarnya.

Dia mengungkapkan, tiga orang, yakni CP (31) warga Pucang Sawit, Jebres, Solo, AAM (23) alias Kampret warga Gandekan, Jebres, Solo dan RRN (19) warga Pancang Sawit Jebres Solo yang merupakan pelaku juga terafiliasi dengan geng tersebut.  

"Saya minta melalui media ini, saya nyatakan dengan tegas. Barang siapa yang masih berafiliasi dengan kelompok ini dan kami dapati setelahnya hukum yang akan berbicara," ucapnya. 

Menurutnya, geng San Andreas baru berumur sekitar lima bulan. Mereka total memiliki 51 anggota yang terekrut melalui media sosial.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut