Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembacokan 2 Suporter Persis Solo, 3 Anggota Geng Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:34:00 WIB
Kasus Pembacokan 2 Suporter Persis Solo, 3 Anggota Geng Ditetapkan Tersangka
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi bersama suporter Persis (Dok Pasoepati)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembacokan dua suporter Persis Solo di kawasan Jebres. Ketiganya dipastikan tidak terafiliasi dengan kelompok suporter klub sepak bola, melainkan anggota geng pembuat onar.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, identitas ketiga tersangka yakni berinisial CP (31) warga Pucang Sawit, Jebres, Solo. Kemuydian AAM (23) alias Kampret warga Gandekan, Jebres, Solo dan RRN (19) warga Pancang Sawit Jebres Solo. 

Menurutnya, para tersangka terafiliasi terhadap sebuah kelompok yang terinspirasi dari sebuah permainan atau game. Total anggota dari kelompok bernama San Andreas ini berjumlah 51 orang. 

"Tersangka ini terafiliasi dengan kelompok yang mereka dirikan karena terinspirasi dari sebuah permainan atau game," ujarnya saat konferensi pers di Mako Polresta Solo, Jumat (9/8/2024).

Peristiwa pembacokan ini terjadi setelah pertandingan Persis Solo vs Persija Jakarta, Sabtu (3/8/2024). Saat itu tersangka CP, AMM dan RRN sedang nongkrong ditambah mengonsumsi miras dan obat-obatan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut