Geledah Rumah Terduga Teroris di Kendal, Ini yang Disita Densus 88
“Yang dari Mabes Polri kecil-kecil, masih muda-muda (tidak pakai seragam),” ucapnya.
Di sana, baru dijelaskan kalau SA yang tak lain adalah warganya, ditangkap Densus saat perjalanan dari rumahnya hendak ke Kabupaten Kudus, menjenguk anak mereka yang mondok di salah satu pondok pesantren di sana.
SA ketika itu mengendarai mobil bersama istrinya SS (55). Di sebuah SPBU, menuju Kudus, mobil mereka dicegat anggota Densus. SA ditangkap, kemudian mobil dibawa SS pulang ke rumahnya. Informasi yang diperoleh Yulianto, penangkapan sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kemudian saya diminta menemani penggeledahan, dibilang karena kan yang kenal. Kami ke sana, saya yang ketuk pintu rumahnya,” ucap Yulianto.
Pada penggeledahan 2 jam lebih kebih, Yulianto menyebut polisi membawa banyak barang dari dalam rumah. Sepengetahuannya, yang dibawa di antaranya laptop, kemudian sekitar 10 handphone jadul, buku tabungan, buku-buku dan kitab, buku agenda tulisan tangan, dan majalah ada yang bertuliskan jihad hingga Jamaah Islamiyah.