Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Gelapkan Uang THR Ratusan Juta Rupiah, Warga Pekalongan Ditangkap Polisi

Jumat, 14 April 2023 - 13:51:00 WIB
Gelapkan Uang THR Ratusan Juta Rupiah, Warga Pekalongan Ditangkap Polisi
Tersangka penggelapan uang tabungan Idul Fitri atau THR milik ratusan warga saat digelandang di Polres Pekalongan. (Suryono Sukarno)
Advertisement . Scroll to see content

“Tersangka ditangkap dengan barang bukti yang disita sejumlah barang-barang yang dibeli dari uang yang digelapkan. Seperti TV, sepeda HP dan barang lain,” kata Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, Jumat (14/4/2023).

“Kami juga menyita uang dari pelaku senilai Rp196 juta lebih dari total kerugian nasabah yang mencapai Rp900 juta. Tersangka sudah melakukan aksinya sejak setahun lalu setelah diberi wewenang memegang uang nasabah,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 372 atau 378 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut