Gegara Tak Buka 17 Akun Mitra, Kantor Gojek Semarang Diserbu Pengemudi Taksi Online
"Berkali-kali kami menghadap pihak GI untuk mengaktifkan akun-akun tersebut, namun hasilnya belum semua akun yang terealisasi. Janji-jani pihak GI selalu berakhir tidak sesuai harapan. Oleh karena itu, kami melaksanakan aksi kali ini," katanya.
Seorang pengemudi taksi online yang akunnya masih ter-suspend, Satria Bayu mengatakan, belum mengetahui pasti jenis pelanggaran yang dilakukan hingga akunnya dibekukan. Menurutnya, catatan pelanggaran mesti disampaikan ke mitra agar bisa memahami ketika dikenakan sanksi.
"Kalau memang ada pelanggaran kita dikasih tahu, misalnya sampai ke kriminal. Mestinya ditunjukkan, bahkan misalnya sampai mengambil handphone konsumen, kita diberi tahu catatannya. Tapi ini enggak ada," katanya.
Aksi driver taksi online itu hanya bisa dilakukan di luar pagar kantor PT GI. Mereka membuat tenda kecil di atas trotoar sebagai tempat berteduh dari teriknya matahari. Sementara pintu gerbang kantor tampak tertutup rapat.
Sementara itu, Head Regional Corporate Affairs Gojek Jabar, Jateng & DIY, Arum Prasodjo menyampaikan, untuk melindungi keamanan akun mitra dan menjaga kepercayaan pelanggan, Gojek mewajibkan mitra untuk menggunakan akun sendiri. Penggunaan akun milik orang lain (akun joki) tidak diperbolehkan dan merupakan pelanggaran sehingga akun tersebut akan dinonaktifkan.