Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung, Ditemukan Sudah Kaku dalam Tenda
Advertisement . Scroll to see content

Gasak Tabung Gas dan Telur di Temanggung, 2 Residivis Ditangkap Polisi

Senin, 18 April 2022 - 22:56:00 WIB
Gasak Tabung Gas dan Telur di Temanggung, 2 Residivis Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pencurian tabung elpiji dan telur di Temanggung, Senin (18/4/2022). Foto: ANTARA/Heru Suyitno.
Advertisement . Scroll to see content

Ia menyebutkan, telur yang hilang berjumlah sekitar 33 kotak, dan setiap kotak senilai Rp230.000. Dengan demikian, total kerugian yang dialami korban sekitar Rp7.590.000.

Dari tangan kedua tersangka, disita barang bukti berupa mobil nopol AD 1006 LW warna hitam, 2 buah telepon genggam, 2 buah linggis, 12 kotak telur hasil pencurian, dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Tersangka menyewa mobil untuk mencuri. Telur hasil curian tinggal 12 kotak, sedangkan tabung gas dan telur lainnya sudah laku dijual," ujarnya.

Kedua tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan atau Pasal 363 KUHP juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.  

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut