Gasak Tabung Gas dan Telur di Temanggung, 2 Residivis Ditangkap Polisi
Senin, 18 April 2022 - 22:56:00 WIB
Ia menyebutkan, telur yang hilang berjumlah sekitar 33 kotak, dan setiap kotak senilai Rp230.000. Dengan demikian, total kerugian yang dialami korban sekitar Rp7.590.000.
Dari tangan kedua tersangka, disita barang bukti berupa mobil nopol AD 1006 LW warna hitam, 2 buah telepon genggam, 2 buah linggis, 12 kotak telur hasil pencurian, dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Tersangka menyewa mobil untuk mencuri. Telur hasil curian tinggal 12 kotak, sedangkan tabung gas dan telur lainnya sudah laku dijual," ujarnya.
Kedua tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan atau Pasal 363 KUHP juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Editor: Ary Wahyu Wibowo