Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Gasak Tabung Gas dan Telur di Temanggung, 2 Residivis Ditangkap Polisi

Senin, 18 April 2022 - 22:56:00 WIB
Gasak Tabung Gas dan Telur di Temanggung, 2 Residivis Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pencurian tabung elpiji dan telur di Temanggung, Senin (18/4/2022). Foto: ANTARA/Heru Suyitno.
Advertisement . Scroll to see content

TEMANGGUNG, iNews.id Polres Temanggung menangkap dua orang residivis atas kasus dugaan pencurian 80 tabung elpiji ukuran 3 kilogram dan telur 33 kotak. Keduanya kompak mencuri di Desa Sepikul dan Desa Kutoanyar, Kecamatan Kedu.

Wakapolres Temanggung Kompol A Ghifar mengatakan, kedua residivis berinisial RP (41) warga Kelurahan Pucang, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang dan AS (43) warga Salakan, Desa Gondosuli, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung.

"Kedua residivis kasus pencurian sepeda motor ini, sebelumnya pernah menjalani hukuman di rumah tahanan yang sama," kata A Ghifar, Senin (15/4/2022) 

Setelah bebas, keduanya kembali melakukan aksi pencurian di Desa Sepikul dan Desa Kutoanyar, Kecamatan Kedu.

Ghifar mengatakan, kasus pencurian menjelang Lebaran 2022 menjadi salah satu perhatiannya. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pengawasan dan patroli secara berkala.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut