Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Gasak Belasan HP Milik Teman, Warga Blora Ditangkap Polisi

Selasa, 16 Maret 2021 - 11:33:00 WIB
Gasak Belasan HP Milik Teman, Warga Blora Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian HP milik teman sendiri yang ditangkap polisi. Foto: iNews/Heri Purnomo
Advertisement . Scroll to see content

"Saat berada di kost kosan, pelaku beraksi. Berdalih minta traktiran ulang tahun, ia meminta korban membelikan makanan dan minuman,” katanya. 

Tanpa curiga, korban keluar menuju mini market. Sedangkan pelaku sendirian di kos-kosan. Ketika kembali, korban kaget karena kamar kos telah terkunci. Setelah pintu kamar dibuka paksa, YN tidak ada di dalam. Sementara, tas berisi 19 HP miliknya raib diduga dibawa kabur teman akrabnya ini. 

Setelah menerima laporan korban, polisi berhasil membekuk pelaku sekitar pukul 16.00 WIB di tempat kosnya. Sebelumnya, pelaku sempat ke Kediri untuk menjual HP hasil curian. Pelaku selanjutnya dijerat 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut