Gara-Gara Emosi Sesaat, Suami di Solo Aniaya Istri hingga Tewas
SOLO, iNews.id - Seorang suami menganiaya istrinya karena emosi sesaat hingga tewas di Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Dia kini menjadi tersangka dan terancam pidana 15 tahun penjara.
Informasi diperoleh iNews, identitas pelaku KDRT berinsial AS (47). Dia memukul istrinya VH (42) hingga tewas.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pelaku bekerja sebagai penjaga parkir baru dan saat kejadian baru pulang rumah usai bekerja.
Sesampainya di rumah, dia bertemu dengan korban lalu menyerahkan uang Rp30.000. Namun uang tersebut dikembalikan korban kepada pelaku dengan cara dibuang sambil meludah.
Pelaku tersinggung terhadap perlakuan korban yang tidak menghargai dirinya hingga berujung penganiayaan tersebut.