Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar Tetapkan UMP 2022 Rp1.812.935, Ini Kata Apindo Jateng

Selasa, 23 November 2021 - 08:04:00 WIB
Ganjar Tetapkan UMP 2022 Rp1.812.935, Ini Kata Apindo Jateng
Demo buruh di Semarang menuntut kenaikan UMP sebesar 16 persen. (foto Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, sistem pengupahan yang baik akan berpengaruh pada masuknya investasi ke Jateng dan meningkatkan produktivitas, serta kesejahteraan para pekerja.

"Harapan saya, teman-teman dari serikat pekerja bisa menerimanya dan tidak usah ada demo-demo lagi. Kami para pengusaha juga tidak akan memberi gaji sedikit kepada pekerja, karena mereka juga bagian dari perusahaan,” katanya.

Seperti diwartakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp1.812.935 atau naik 0,78 persen dari tahun sebelumnya.

Penetapan UMP itu termaktub dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/37 Tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut