Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jurnalis Protes Buang ID Card usai Diusir Liput Arahan Gubernur Pasca-OTT Bupati Pekalongan
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar Pranowo Minta Bupati dan Wali Kota Siapkan Pemakaman Khusus Covid-19

Sabtu, 18 April 2020 - 18:30:00 WIB
Ganjar Pranowo Minta Bupati dan Wali Kota Siapkan Pemakaman Khusus Covid-19
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Foto: iNews/Wisni Wardhana)
Advertisement . Scroll to see content

Aturan dimaksud di antaranya, Peraturan Pemerintah 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah, Permendagri 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Berikutnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan, dan Perpres Nomor 71 Tahun 2012, tentang Penyelenggaraan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Perubahannya.

Pengadaan tanah untuk pemakaman itu, juga berpedoman pada Pasal 60 tahun 2013, terkait teknis pelaksanaan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan yang terakhir adalah Pasal 49 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012.

"Hal tersebut agar tidak terulang kembali timbulnya kekhawatiran warga masyarakat terhadap penularan COVID-19 yang berujung pada penolakan pemakaman jenazah korban virus dimaksud," ujar Ganjar.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut