Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar ke Pejabat Pemkab Banjarnegara: Sikat Semua Pungli, Nggak Boleh Ada Lagi Setoran-setoran

Senin, 06 September 2021 - 16:05:00 WIB
 Ganjar ke Pejabat Pemkab Banjarnegara: Sikat Semua Pungli, Nggak Boleh Ada Lagi Setoran-setoran
Gubernur Ganjar Pranowo memberikan pengarahan saat rapat terbuka yang diikuti seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Banjarnegara. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Baik kalau begitu nanti saya dampingi. Banjarnegara harus maju. Ayo kita selamatkan Banjarnegara," ujarnya. Ganjar mengatakan kedatangannya kali ini untuk memastikan pelayanan publik di Banjarnegara tidak boleh terganggu. Selain itu, soal penunjukan pelaksana harian (Plh) Bupati juga sudah ditandatangani.

"Suratnya sudah saya tandatangani, sehingga pak Wakil Bupati saya minta segera mengambil langkah-langkah. Saat awal kejadian ini, saya sudah telepon pak Wakil Bupati dan responnya bagus," katanya.

Dia mengatakan bahwa peristiwa yang menimpa Banjarnegara harus menjadi momentum pejabat dan seluruh ASN mereformasi diri. Dalam pengarahannya, Ganjar juga sudah memberikan petunjuk dan langkah-langkah agar Banjarnegara terhindar dari kejadian serupa di masa yang akan datang.

"Ayo politik anggarannya digitalkan. Kalau sulit nanti kita dampingi. Semua harus elektronik. Saya juga mendorong semua pejabat melaporkan LHKPN. Wajib termasuk DPRD nya," ujarnya.

"Saya pesan, ini tinggal sembilan bulan masa jabatan. Maka ini momentum untuk mereform diri. Layani masyarakat dengan mudah, murah dan cepat. Di dalam harus transparan, akuntabel dan berintegritas. Sikat semua pungli, nggak boleh ada lagi setoran-setoran," tegasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut