Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Remaja Hilang Terseret Ombak di Pantai Menganti Cilacap, 1 Orang Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Gaji ASN Dinilai Paling Stabil, Buruh Jateng Desak Pemotongan 50 Persen untuk Atasi Corona

Sabtu, 02 Mei 2020 - 19:07:00 WIB
Gaji ASN Dinilai Paling Stabil, Buruh Jateng Desak Pemotongan 50 Persen untuk Atasi Corona
Ilustrasi PHK. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Sejumlah elemen buruh di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mendesak pemotongan pendapatan aparatur sipil negara (ASN) untuk penanganan pandemi Covid-19. Gubernur Ganjar Pranowo sebelumnya juga mengusulkan pemotongan 50 persen pendapatan ASN golongan III ke atas.

Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jateng, Syariful Imaduddin mengatakan, dibandingkan pekerja lain, pendapatan ASN menjadi yang paling stabil di masa pandemi virus corona atau Covid-19. Sementara para buruh banyak yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan tanpa pesangon dan uang bayaran sehingga kehilangan pendapatan.

"Kawan-kawan ASN itu kondisinya yang paling stabil saat pandemi ini. Meskipun ada yang dirumahkan, penghasilannya tidak berkurang. Berbeda dengan kami yang banyak di-PHK atau dirumahkan tanpa pesangon dan uang bayaran," kata Syariful Imaduddin, Sabtu (2/5/2020).

Menurutnya, dibanding buruh atau masyarakat kecil lainnya, nasib ASN yang jika dipotong pendapatannya itu masih tetap jauh lebih baik. Mereka tetap mendapat gaji dan masih bisa mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari.

"Sekarang saatnya kita semua gotong royong, saling berempati dan membangun solidaritas yang sama. Kami yakin pemotongan 50 persen pendapatan itu memberatkan, tapi kondisi masyarakat kecil lainnya lebih banyak yang mengenaskan daripada itu," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut