Kabar Baik, Korban PHK di Jateng Bisa Dapat Bantuan Usaha dari Pemprov
SEMARANG, iNews.id - Pandemi Covid-19 mengakibatkan sebanyak 50.000 lebih buruh di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kehilangan pekerjaan karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka akan mendapatkan bantuan sembako dari pemprov hingga pelatihan agar bisa membangun usaha.
"Bahwa mereka kena PHK, kena Covid-19 enggak bisa kerja, usahanya bangkrut. Oke kita bantu," kata Gubernur JatengGanjar Pranowo di sela pembagian bantuan beras di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang, Sabtu (2/5/2020).
Ganjar mengatakan, bantuan dari Pemprov Jateng itu hanya menjadi stimulan. Warga yang terkena PHK dan mendapat bantuan diharapkan bisa menggunakannya agar mandiri di tengah pandemi Covid-19.
"Bantuan ini sebenarnya sebagai stimulan. Selebihnya mereka mesti dilatih agar di antara mereka kemudian dengan cara mereka diberdayakan, mereka akan bisa mandiri," katanya.
Ganjar juga meminta masyarakat untuk tidak hanya menengadahkan tangan untuk meminta bantuan. Pihaknya mendorong masyarakat agar tetap memiliki semangat untuk produktif dan bisa berdaya.