Gagal Berangkat Umrah, Puluhan Koper Jemaah Menumpuk di Kantor Travel Semarang
Secara periodik, dia mengecek perkembangan terbaru mengenai moratorium umrah ini. Selain berkomunikasi dengan instansi-instasi terkait, termasuk mendapat informasi langsung dari pemerintah Arab Saudi.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi.
Kebijakan ini berlaku mulai Kamis (27/2/2020). Penangguhan ini diberlakukan untuk menghentikan penyebaran, pengendalian dan pemusnahan Covid-19 serta melakukan perlindungan yang maksimal terhadap keamanan warga negara, penduduk dan siapapun yang berencana datang ke wilayah Kerajaan Arab Saudi.
Editor: Nani Suherni