Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Tegal, Tersangka Hanya Ingin Habisi Istri Korban
"Tersangka ini datang sudah bertujuan untuk menghabisi istrinya. Pelaku ini awalnya menangkan dulu keberadaan suaminya," ucap Iqbal, Senin (3/8/2020).
"Bekas penaniayaan istri ini ada di dapur hingga garasi depan, ada bekas potonga rambut juga. Hingga ke rumah belakang tetangga belakang," katanya lagi.
Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya karena khilaf. Istri korban kerap berkata kasar dan menuduhnya sebagai maling karena tidak jujur dalam bisnis penangkaran burung lovebird. Dia juga mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya khifal, karena katanya saya enggak jujur disamakan sama maling. (Niatnya) memang (bunuh) istrinya)," ucap AS.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti sebilah golok, pakaian yang dikenakan tersangka dan sepeda motor yang dipenuhi bercak darah. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Editor: Nani Suherni