Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Uang Palsu di Karanganyar, Warga Jakarta Ditangkap Polisi

Selasa, 06 April 2021 - 13:55:00 WIB
Edarkan Uang Palsu di Karanganyar, Warga Jakarta Ditangkap Polisi
Sejumlah barang bukti uang palsu yang disita Polres Karanganyar (foto:Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain mengamankan barang bukti uang palsu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Yaris, 22 lembar uang pecahan Rp00.000 di duga palsu, dan 27 ( Dua puluh tujuh ) lembar uang pecahan Rp50.000  diduga palsu.

Kapolsek Colomadu Iptu Imam mengatakan karena melibatkan dua wilayah, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo.

"Karena rentetan kejadian ini juga melibatkan kota sebelah yaitu Kabupaten Sukoharjo, Polsek Colomadu akan melakukan koordinasi dengan Polres Sukoharjo untuk bisa bersama sama membasmi pengedar dan pembuat uang palsu," kata Iptu Imam, Selasa (6/4/2021) 

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Karanganyar Iptu Agung Purwoko meminta agar masyarakat semakin waspada dan berhati hati dalam melakukan transaksi secara tunai.

Kenali ciri-ciri uang asli dan uang yang diduga palsu. Apabila menaruh kecurigaan terhadap peredaran uang palsu segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat.

"Menjelang Ramadan dan Idul Fitri disinyalir dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengedarkan uang palsu tersebut," katanya.

Tersangka sendiri dijerat Pasal 36 ayat (3) UU RI No 7 tahun 2011, tentang Mata uang dan Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut