Edarkan Narkoba, Bacaleg Gerindra di Sragen Ditangkap Polisi
SOLO, iNews.id - Seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) terlibat kasus peredaran narkoba. Dia adalah Eko Rusiyanto (46), warga Desa Jono, Kecamatan Tanon, Sragen.
Keterlibatan Eko terbongkar saat Satuan Narkoba Polres Sragen mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu di sekitar Jembatan Mungkung, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo pada Senin (5/6) malam.
Berdasarkan keterangan yang diterima, Rabu (7/06), pengintaian dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Ipda Sriyadi sampai pukul 20.30 WIB, anggota mencurigai seorang laki laki yang diduga sebagai pengedar.
Dia kemudian ditangkap oleh anggota di sekitar jembatan Mungkung dan diinterogasi. Tersangka pun mengaku bahwa ia bernama Yakub Hermawan (32), warga Desa Gawan, Kecamatan Tanon.
Setelah dilakukan penggeledahan di seluruh anggota badan, terdapat satu plastik klip bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Pelaku juga membawa sebuah pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sisa residu narkotika.