Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Semarang Terima Keluhan dari Orang Tua, Zonasi PPDB 2023 Akan Diperbaiki

Selasa, 06 Juni 2023 - 09:09:00 WIB
DPRD Semarang Terima Keluhan dari Orang Tua, Zonasi PPDB 2023 Akan Diperbaiki
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (Foto Ilustrasi : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Pada PPDB online tahun lalu, kata dia, SMP Negeri 29 Semarang zonasinya terdiri dari beberapa kelurahan, seperti Gemah,

Pedurungan Kidul di Kecamatan Pedurungan. Lalu juga ada Kedungmundu, Mangunharjo, Meteseh, Sambiroto, Sendangguwo, dan Sendangmulyo di Kecamatan Tembalang.

"Ada keluhan siswa yang dekat dengan SMPN 43 kemarin justru tidak diterima karena beda zonasi. Tahun ini, SMPN 43 rencanya zonasinya masuk ke Kecamatan Pedurungan dan Genuk karena SMP N 29 juga masuk Kecamatan Tembalang, ” tambahnya.

Karena itu, ia mengharapkan dilakukannya perbaikan ini agar bisa menampung anak-anak dengan sekolah negeri terdekat dengan tempat tinggalnya, terutama mereka yang tidak mampu.

Namun, Detty mengingatkan bahwa perbaikan zonasi tersebut harus dikaji dan dihitung secara matang dengan mempertimbangkan banyak aspek agar tidak muncul permasalahan serupa di kemudian hari.

Rencananya, kata dia, Komisi D DPRD Kota Semarang akan kembali memanggil Disdik untuk mengetahui progres dan persiapan penyelenggaraan PPDB online yang akan dimulai pertengahan Juni ini.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut