Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

DP3A Semarang Beri Pendampingan Psikologi dan Bantuan Hukum Korban Kekerasan Seksual

Kamis, 23 November 2023 - 15:55:00 WIB
 DP3A Semarang Beri Pendampingan Psikologi dan Bantuan Hukum Korban Kekerasan Seksual
Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki saat Sosialisasi Undang-Undang Tindak Pindana Kekerasan Seksual, di Hotel Kesambi Hijau, Kamis (23/11/2023). (IST)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang. DP3A memberikan pendampingan psikologi dan bantuan hukum kepada korban kekerasan seksual di Semarang Barat. 

Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapat laporan terkait kasus kekerasan seorang oknum guru terhadap muridnya. Dia mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.

Menurutnya, kasus tersebut merupakan tindak pidana. Sehingga pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Sementara DP3A memiliki tugas untuk melakukan pendampingan. 

Laporan yang diterima DP3A, ada 17 korban kekerasan seksual yang dilakukan guru. Pihaknya telah memohon kepada orang tuanya untuk mendampingi korban.

"Kami minta izin kepada orang tua karena tidak semuanya mau. Kita minta ke orang tua, kalau diperkenankan kami mendampingi karena korban pasti trauma," kata Ulfi, Kamis (23/11/2023). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut