Dokter Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman, Begini Kata IDI Jateng
Senin, 13 September 2021 - 15:57:00 WIB
"Tersangka duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan, maaf, onani, kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali," kata M Iqbal.
Dia mengatakan, antara kamar mandi yang digunakan pelapor dan tersangka terdapat lubang kecil yang memungkinkan tersangka untuk mengintip saat pelapor mandi.
"Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni