Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair di Semarang, Pagi hingga Sore Pelamar Berdatangan
Advertisement . Scroll to see content

Dituduh Gelapkan Uang Rp1,088 Miliar, Warga Semarang Dilaporkan Polisi

Sabtu, 02 Januari 2021 - 18:06:00 WIB
Dituduh Gelapkan Uang Rp1,088 Miliar, Warga Semarang Dilaporkan Polisi
Tersangka kasus penggelapan yang dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Salatiga. (Foto: Angga Rosa)
Advertisement . Scroll to see content

SALATIGA, iNews.id - VCP (30) warga Bawen, Kabupaten Semarang dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan menggelapkan uang Rp1,088 miliar. Dia dilaporkan EYU (55) warga Salatiga. 

Kasus dugaan penggelapan berlangsung di Kantor CV Utomo di Kota Salatiga. Modus yang digunakan yakni dengan membantu menguruskan perizinan perumahan.

“Kasus ini dilaporkan 8 November 2020 lalu. Laporan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan saksi,” kata  Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, Sabtu (2/1/2021). 

Dari keterangan para saksi, VCP diduga menggelapkan uang Rp1,088 miliar yang akan digunakan untuk mengurus perizinan pembangunan 129 unit perumahan di Kabupaten Semarang dengan luas tanah 1,8 hektar. Kasus berproses sejak 8 Agustus 2019 hingga 18 Maret 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut