Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Dituding Salahgunakan Wewenang saat Pilkada, Ini Jawaban Menohok Bupati Rembang Abdul Hafidz

Jumat, 29 Januari 2021 - 07:29:00 WIB
Dituding Salahgunakan Wewenang saat Pilkada, Ini Jawaban Menohok Bupati Rembang Abdul Hafidz
Bupati Rembang, Abdul Hafidz yang juga calon Bupati Pilkada 2020 diklarifikasi Bawaslu setempat. (iNews/Musyafa Musa)
Advertisement . Scroll to see content

“Ndak ada urusan antara e-Warung dengan Bupati. Mereka yang membentuk BNI, Pemda hanya memonitor perjalanan di lapangan. Itu pun sudah kita delegasikan sama pak Sekda dan Dinas Sosial, “ katanya.

Apakah Bupati akan melaporkan balik karena namanya masih saja dikait-kaitkan, Hafidz menegaskan tidak perlu. Ia menganggap mereka juga bagian dari warga Kabupaten Rembang. “Semua warga Rembang, demi Rembang. Ya sudahlah nanti 5 tahun lagi kan ada forumnya lagi kan, “ ujarnya tersenyum.

Hafidz  sempat menunjukkan sejumlah foto, seperti oknum agen e-Warung foto bareng dengan calon yang menjadi lawannya dalam Pilkada lalu. Ada pula oknum pegawai negeri pasangan suami isteri berpose salam 1 jari, identik dengan nomor pasangan Harno–Bayu.

“Saya yang dituduh intimidasi e-Warung, kemudian dituding menggerakkan pegawai negeri. Tapi dari foto-foto itu, silahkan dinilai sendiri mas, “ kata Hafidz.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengatakan, pihaknya mendalami posisi Bupati dengan e-Warung. Mengingat, isi laporan bahwa bupati diduga menyalahgunakan program dan kegiatan untuk menguntungkan salah satu pasangan calon.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut