Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Ditangkap Warga, Pelaku Begal Payudara di Semarang Suka Incar Anak di Bawah Umur

Rabu, 14 Desember 2022 - 16:20:00 WIB
Ditangkap Warga, Pelaku Begal Payudara di Semarang Suka Incar Anak di Bawah Umur
SR (40) tersangka begal payudara saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022). Foto: MNC Portal/Eka Setiawan.
Advertisement . Scroll to see content

Sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya  sepeda motor pelaku, seragam korban mulai kemeja, topi, celana panjang, rok, baju hingga jilbab. Tersangka ditahan dan penyidikan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Semarang. 

Jeratannya Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal itu terkait perbuatan cabul terhadap anak.

“Minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar (ancaman pidananya),” kata Donny.

Pada kesempatan tersebut, Donny mewakili Kapolrestabes Semarang juga memberikan penghargaan kepada Umar karena aksinya telah membantu tugas-tugas kepolisian. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut