Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Ditangkap karena Edarkan Sabu, Buruh di Kendal Terancam Batal Nikah

Rabu, 30 Juni 2021 - 09:08:00 WIB
Ditangkap karena Edarkan Sabu, Buruh di Kendal Terancam Batal Nikah
Tersangka pengedar sabu saat menjalani pemeriksaaan di Polres Kendal. (iNews/Eddie Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content

Kasat Satnarkoba Polres Kendal, AKP Agus Riyanto mengatakan penangkapan tersangka berkat informasi  akan ada transaksi narkoba di wilayah Kaliwungu. Polisi yang sudah mengendus transaksi narkoba ini, kemudian melakukan penangkapan terhadap Rozi yang sudah diintai di jalan keluar Desa Sumbersari.

Saat ditangkap di jalan desa ditemukan paket sabu di kantong celana tersangka, kemudian petugas melakukan pengembangan dengan menggelandang tersangka untuk menunjukan barang bukti lainnya. Dari hasil mengantarkan sabu, tersangka mendapat upah Rp2 juta. Tersangka masih menjalani pemeriksaan. 

“Di desa Sumbersasri ada peredaran narkoba, kita dari tim Satnarkoba melakukan lidik di daerah tersebut dan melakukan penangkapan atas nama Fahru Rozi,” kata AKP Agus.

“Pada waktu penangkapan di pinggir sawah daerah Sumbersari ditemukan satu paket narkotika jenis sabu di kantong celana berat setengah gram. Kemudian kita lagukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan 9 paket dengan berat setengah gram dan 6 paket seberat 1 gram,” katanya.

Sementara rencana ijab qobul dengan pasangannya terancam batal. Tersangka bakal dijerat Undang-Undang nomor 35 pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut