Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Ditangkap karena Edarkan Sabu, Buruh di Kendal Terancam Batal Nikah

Rabu, 30 Juni 2021 - 09:08:00 WIB
Ditangkap karena Edarkan Sabu, Buruh di Kendal Terancam Batal Nikah
Tersangka pengedar sabu saat menjalani pemeriksaaan di Polres Kendal. (iNews/Eddie Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content

KENDAL, iNews.id – Polisi menangkap seorang buruh pabrik di Kendal karena kedapatan membawa sabu13 gram yang hendak dikirim ke alamat pemesan. Ironisnya, sang buruh pada akhir bulan Juni ini akan melangsungkan ijab qobul dengan pasangannya. 

Dalam video amatir memperlihatkan polisi menggelandang tersangka  Fahru Rozi alias Rozi, warga Desa Sumbersari Ngampel untuk menunjukkan sabu yang disimpan di rumahnya. Polisi yang menggeledah rumah tersangka menemukan belasan paket sabu yang siap kirim di tas dan lemari tersangka.

Rozi digerebek petugas saat hendak mengantarkan sabu pesanan warga Kaliwungu. Polisi menangkapnya di jalan Desa Sumbersari. Kepada petugas tersangka mengaku mendapatkan barang dari seseorang yang berada di dalam Lapas Kedungpane Semarang.

Dia mengatakan barang biasanya diambil di depan kantor Dishub Kendal,  kemudian akan dikemas lagi menjadi paket hemat, untuk selanjutnya dijual. Tersangka yang mengedarkan sabu tidak bertemu dengan pembelinya, barang akan diletakan di suatu tempat dan mengirim pesan lokasi untuk mengambilnya.

“Paketaan sabu rencana untuk pemesan di area Kaliwungu. Saya ambil dari orang dalam. Saya ambil di depan Dishub (Kendal) ada 10 gram saya pecah-pecah kurang lebih 29 paket,” kata Rozi, Selasa (29/6/2021). “Saya antar pemesan ke alamat di area Kaliwungu. Biasanya untuk 10 paket saya dapat upah Rp2 juta,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut