Disnakertrans Jateng Sebut Sudah 260 WNI jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja
Para WNI di Kamboja itu dijanjikan bekerja sebagai operator, call center dan bagian keuangan. Namun di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan. Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan mengunakan agency perseorangan dengan setiap WNI yg berangkat dengan agency yang berbeda. Menurut Informasi dari yang bersangkutan, bahwa dimungkinkan dalam tiga hari kedepan akan diperdagangkan.
Sejauh ini, Pemprov Jateng sudah melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Direktorat Perlindungan PMI.
Saat ini, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kamboja sedang menangani persoalan ini, dan sedang dilakukan pendalaman kasus bekerja sama dengan otoritas setempat Pihak KBRI juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja untuk proses pembebasannya.
Editor: Ahmad Antoni