Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Disidak Pertamina, Sejumlah Rumah Makan di Karanganyar Ketahuan Pakai Elpiji 3 Kg

Rabu, 27 Juli 2022 - 17:46:00 WIB
Disidak Pertamina, Sejumlah Rumah Makan di Karanganyar Ketahuan Pakai Elpiji 3 Kg
Tim gabungan Pertamina dan Pemkab Karanganyar saat sidak pemakaian gas elpiji. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

“Berkat sidak ini, pemerintah bersama Pertamina dapat menyelamatkan kuota subsidi bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro sebanyak 14 tabung elpiji 3 kilogram,” katanya. 

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian elpiji 3 kilogram, usaha yang diperbolehkan menggunakan hanya usaha mikro, bukan untuk usaha kecil, menengah dan besar. 

“Dalam peraturan tersebut sudah jelas memuat klasifikasi masyarakat atau usaha yang berhak menggunakan elpiji 3 kilogram,” katanya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut