Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Dishub dan Tim Elang Polrestabes Semarang Tertibkan Parkir Liar, Ini Hasilnya

Rabu, 18 Januari 2023 - 06:07:00 WIB
Dishub dan Tim Elang Polrestabes Semarang Tertibkan Parkir Liar, Ini Hasilnya
Ilustrasi Petugas Dishub Kota Semarang menggemboskan ban sepeda motor parkir di kawasan pedestrian di Jl. Pandanaran, Semarang, (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang dan Tim ElangPolrestabes Semarang menertibkan parkir liar. Petugas gabungan juga menertibkan juru parkir yang menarik pungutan di luar ketentuan peraturan daerah setempat.

"Untuk parkir liar keseluruhan, kami sudah ada tim dengan Polrestabes Semarang, di-back up Tim Elang," kata Sekretaris Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan di Semarang, Selasa (17/1/2023).

Keterbatasan lahan parkir yang bersifat off street atau tempat parkir di luar badan jalan membuat masyarakat lebih memilih parkir di daerah larangan. Parkir off street yang dimaksud misalnya parkir di halaman gedung, ruang bawah tanah, atau pada tempat khusus taman parkir.

"Masyarakat kemudian memilih parkir di daerah larangan atau naik ke trotoar. Namun, parkir di daerah larangan sebenarnya kan sudah dilarang. Kalau orang tahu aturan, kan enggak boleh," tegas Danang.

Menurut dia, parkir sembarangan, apalagi di tempat larangan parkir, memiliki banyak risiko, seperti terkena penilangan hingga ditarik tarif yang tidak wajar oleh juru parkir liar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut