Disekap 10 Hari, Siswi SMP di Brebes Dipaksa Dukun Cabul Threesome Bareng Istri
Kepada penyidik, tersangka Tarkum mengakui menyekap korban untuk melakukan hubungan badan bertiga dengan istrinya. Menurut Tarkum, awalnya sang istri mengajak korban untuk membantunya.
Sang istri membujuk korban dengan iming-iming uang Rp5 juta agar bisa menggairahkan suaminya. Tersangka mengaku, tidak bergairah saat berhubungan dengan istrinya, sehingga sang istri memintanya agar mau berhubungan badan bertiga bersama korban. Namun sebelumnya korban diantar oleh istri tersangka ke bidan desa untuk menjalani suntik KB agar tidak hamil.
Tersangka juga sempat membawa korban untuk menginap di sejumlah hotel di Brebes dan Purwokerto. Tersangka mengaku telah melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak sembilan kali, dua di antaranya berhubungan badan bertiga alias threesome.
Editor: Kastolani Marzuki