Dinilai Rawan Kecelakaan, Pejalan Kaki Dilarang Melintas di Underpass YIA Kulonprogo
“Untuk teknis pelaksanaan manajemen lalu lintasnya, kami kembalikan ke pejabat terkait. Kita koordinasi dengan pemda, Dinas Perhubungan, dan kepolisian,” ujar Syidik.
BACA JUGA: Meski Berbahaya, Underpass Bandara YIA Jadi Lokasi Swafoto Warga Kulonprogo
Satker Pelaksanaan Jalan dan Jembatan, siap menerima masukan dari mana pun. Termasuk saran dan DPRD DIY yang datang melakukan pantauan di lapangan. Masukan sangat diperlukan untuk kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Arif Setiadi menilai perlunya ada tambahan rambu-rambu, untuk keselematan pengguna jalan. Sebab, rambu yang dipasang masih kurang. Sementara kesadaran warga untuk mentaati peraturan juga masih perlu ditingkatkan.
Meski dilarang, masih ada yang nekat berhenti di dalam underpass. Lantaran baru mereka berfoto-foto dan merekam video. “Sebenarnya di dalam itu kan dilarang berhenti, tetapi masih ada yang selfie. Itu kan berbahaya,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki